DIANNANDA

TIME


DICTIONARY

LONGMAN

WIKIPEDIA

Search Wikipedia:

STATS

EXTRA

BASKET BALL BADMINTON FUTSAL TABLE TENNIS TAEKWONDO CHOIR COMPUTER CLUB ENGLISH CLUB MATH CLUB SCIENCE CLUB BOY SCOUT

RI masuk Dewan HAM PBB lagi

21 Mei 2011
UN logo
Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM) dalam pemilihan di sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, hari Jumat waktu New York (Sabtu WIB).
Sebanyak 15 anggota Dewan HAM dipilih melalui pemungutan suara tertutup yang diikuti oleh 188 dari 192 negara anggota Majelis Umum PBB.

Dari hasil penghitungan suara, Indonesia dilaporkan memperoleh 184 suara.
Keempat belas negara lain yang juga terpilih adalah Italia, Austria, Chile, Romania, Georgia, Kosta Rika, Peru, Nikaragua, Republik Kongo, Botswana, Benin, Burkina Faso, India serta Kuwait.
Kuwait adalah calon yang diajukan menggantikan Suriah di tengah keprihatian atas kebijakan keras pemerintah negara Arab tersebut dalam menangani demonstrasi warga.
Indonesia dan 14 negara yang terpilih tersebut akan menjalankan tugas sebagai anggota Dewan HAM selama tiga tahun, yaitu untuk periode 2011-2014.
Itu kali ketiga Indonesia duduk sebagai anggota Dewan HAM yang dibentuk pada tahun 2006 dan berkantor pusat di Jenewa, Swiss.
Sebelumnya Indonesia terpilih untuk periode 2006-2007 dan periode 2007-2010. Read More......

Sertifikasi Guru Dikeluhkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan sertifikasi guru terus dikeluhkan karena tak juga berlangsung secara profesional. Selain penetapan kuota guru yang bermasalah, pembayaran tunjang sertifikasi guru juga tidak menentu dan selalu terlambat.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di Jakarta, Minggu (8/5/2011) mengatakan banyak keluhan dari daerah bahwa penetapan guru yang diajukan untuk ikut sertifikasi tidak transparan. "Guru yang sudah dekat pensiun tidak kunjung disertifikasi. Ini kan merugikan guru," kata Sulistiyo.
Pada tahun ini, kuota sertifikasi tersedia untuk 300.000 guru. Ada perubahan kebijakan pemerintah yang mengutamakan sertifikasi dengan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) daripada penilaian portofolio.
Hingga Minggu, sesuai batas waktu penetapan, baru 265.000 guru yang terdaftar ikut sertifikasi tahun ini. "Saya dapat laporan banyak guru yang seharusnya berhak, justru tidak ditetapkan. Dengan adanya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK online bisa dilihat mana guru yang berhak dan belum. Sehingga harus diverifikasi betul jangan sampai merugikan guru," kata Sulistyo.
Keluhan soal pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang sudah lulus sertifikasi juga terus mencuat. Hingga Mei ini, para guru yang berhak belum menerima tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok guru PNS. "Yang tahun lalu saja banyak yang tidak menerima utuh 12 bulan. Ada yang cuma sembilan bulan," kata Sulistyo.
PGRI, tambah Sulistyo, menyampaikan usul ke pemerintah supaya pembayaran tunjangan profesi per bulan. Dengan demikian, guru dapat membuat perencanaan penggunaannya untuk pengembangan profesi dan perbaikan kinerja.
Abdul Mukti, Ketua PGRI Kota Tegal, mengatakan jatah kuota guru yang disertifikasi 375 orang. Tetapi ada 50 guru yang sudah memenuhi syarat justru dicoret lembaga penjaminan mutu pendidikan di daerah tersebut.
"Tidak jelas kenapa guru yang diajukan tidak ditetapkan. Padahal dari proses penetapan dinas pendidikan yang bekerjasama dengan PGRI, yang dipilih memang guru-guru yang mestinya prioritas," ujar Abdul.
Penetapan dengan menyusun peringkat para guru di daerah. Yang dilihat adalah masa kerja, usia dan golongan.
Mulyono, Ketua PGRI Rembang, mengatakan jatah kuota tahun ini untuk 678 guru. Namun, 17 guru yang sudah ditetapkan layak ditolak lembaga penjamin mutu pendidikan. Anehnya, keterangan penolakan justru merugikan guru.
Ada yang dikatakan seharusnya masuk kuota sertifikasi tahun sebelumnya. "Tapi, para guru tidak merasa pernah diminta ikut sertifikasi tahun sebelumnya. Kasihan guru ini, mereka dirugikan," katanya.
Adapun soal pembayaran tunjangan profesi guru, hingga sekarang belum diterima guru. Mereka selalu berada dalam ketidakpastian jika terkait pemberian tunjangan profesi guru yang menjadi hak mereka.
Read More......

NAVIGATION BAR